Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadilah Media Bangsa Yang Cerdas

Jadilah Media Bangsa Yang Cerdas


Jadilah Media Bangsa Yang Cerdas


Nah kalian pasti bertanya – tanya  kenapa media harus bersikap cerdas ? Kenapa harus bersikap baik ? Dan memberikan informasi yang baik, bukan ? Karena kata guru ku sebuah bangsa itu terletak pada media nya, bagaimana sebuah bangsa informasi nya bisa maju, itu karena terletak pada media nya.

Yuk kita bahas, dan disimak baik – baik ya.

Pada tanggal Minggu, 9 Februari 2020 besok, seluruh keluarga besar pers nasional merayakan Hari Pers Nasional ke 74 tahun.Penetapan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari adalah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1985, sesuai keputusan kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke 16 di Padang tahun 1978, yang mengusulkan kepada pemerintah supaya hari lahirnya PWI 9 Februari 1946 di Surakarta (Solo) menjadi Hari Pers Nasional.
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh keluarga besar pers nasional. Pada kesempatan memperingati HPN ke 74 tahun.
Reformasi yang lahir tahun 1998, hasil nyata yang paling dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia terutama dunia pers ialah kebebasan pers(freedon of press).Kebebasan pers yang luar biasa di era Orde Reformasi patut disyukuri, tetapi harus terus dikontrol oleh publik agar pers tetap menjadi pencerah,  pencerdas dan penyelamat seluruh bangsa Indonesia.
  1. pers telah menjadi kekuatan yang besar dan berpengaruh di Indonesia, karena  pers bisa menaikkan seseorang, satu institusi ataupun kelompok menjadi sangat populer dan terhormat di mata publik, tetapi bisa sebaliknya menjatuhkan dan menghancurkan.
  1. pers telah menjadi industri yang dimiliki oleh pemodal, yang sangat mudah dimanfaatkan dengan merugikan kepentingan pihak lain atau publik.
  1. pers bisa bertindak tidak obyektif dan tidak adil dalam memberitakan sesuatu persoalan karena konflik kepentingan (conflict of interest) dari pemilik.
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa pers dalam keadaan bagaimanapun harus tetap menjadi wadah untuk mencerahkan, mencerdaskan dan menyelamatkan seluruh bangsa Indonesia. 
Saya bersyukur sebagai salah seorang yang sering dimintai pandangan dalam masalah-masalah sosial, karena menyaksikan teman-teman wartawan yang rata-rata masih muda dan energik, tetap memiliki idealisme yang tinggi, serta nasionalisme dan patriotisme dalam menyampaikan berita aktual yang disukai publik.
Walaupun begitu, teman-teman wartawan menghadapi dilema, disatu sisi idealisme dan patriotisme harus terus dipelihara dan dipertahankan, tetapi dalam pelaksanaan tidak mudah. Apalagi menjelang pemilu legislatif dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, banyak sekali kepentingan politik yang saling bertabrakan dalam perebutan kekuasaan melalui pemberitaan media.
Oleh karena itu, saya ingin urun rembuk kepada teman-teman wartawan. Pertama, harus bisa menyesuaikan diri, dengan tetap menjaga independensi, idealisme dan patriotisme. Kedua, pemberitaan harus tetap adil, jujur dan obyektif.Kita bisa menipu dan membohongi semua orang dalam satu masa tertentu, tetapi tidak mungkin bisa menipu dan membohongi semua orang untuk selamanya. Ketiga, pemberitaan tidak bisa tidak harus mencerahkan dan bersifat mencerdaskan kehidupang bangsa.
Pers pilar penyelamat bangsa
Pemberitaan media terutama TV sangat luas jangkauannya, sehingga memberi pengaruh yang amat besar. Oleh karena itu, teman-teman wartawan memiliki  tanggung jawab yang  sangat besar dan berat.
Pertama, publik yang memiliki tingkat pendidikan yang berbeda - beda. Maka dalam kondisi apapun, pers memikul tanggung jawab untuk selalu mencerahkan dan mencerdaskan seluruh bangsa Indonesia.
Kedua, pemerintah. Pers tidak punya pilihan harus selalu mengingatkan kepada pemerintah untuk menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Ketiga pemilik media,  untuk bekerja sekeras-kerasnya supaya media tempat bekerja bisa survive ditengah persaingan media yang amat ketat.
Keempat, keselamatan bangsa dan negara.Kesemalatan bangsa dan negara harus selalu menjadi fokus perhatian dalam pemberitaan, karena rakyat Indonesia bisa bangkit dan maju melalui pemberitaan pers yang memberi optimis dan harapan bahwa Indonesia akan segera bangkit dan maju. Sebaliknya, melalui pemberitaan pers yang terus-menerus negatif terhadap bangsa dan negara Indonesia, akhirnya terjadi apatisme massal dikalangan bangsa Indonesia, karena kehilangan harapan ( Hope ) bahwa Indonesia sudah tidak punya masa depan, sehingga berkembang keinginan yang meluap-luap untuk melakukan separatis (pemisahan) dari negara republik Indonesia sebagai satu-satunya solusi untuk menyelamatkan diri sebelum Indonesia karam ( bubar ).
Kebebasan Pers di Indonesia dinilai memburuk dalam setahun terakhir. Hal ini dipicu oleh rentetan peristiwa kekerasan terhadap jurnalis. Diketahui, pada 2018, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Indonesia hanya menduduki peringkat 124 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia Tahun 2018 versi Repoters Without Borders. Bahkan peringkat IKP Indonesia lebih rendah dibanding Timor Leste yang menempati peringkat 93.
Dan pada saat ini memburuknya Indeks Kebebasan Pers di Indonesia dipicu berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi belakangan ini. Misalnya, dalam kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019. Dari 15 laporan kekerasan terhadap wartawan, sembilan kasus di antaranya dilakukan oleh polisi.
Belasan kasus kekerasan terhadap wartawan juga terjadi saat demonstrasi mahasiswa pada 23 hingga 30 September 2019. Belum lagi tiga kasus kekerasan terhadap wartawan di Makassar hingga pembatasan akses internet di Papua.
Kekerasan terhadap wartawan masih menjadi persoalan yang sangat serius di Indonesia, tetapi upaya kita untuk menangani kekerasan tidak pernah kurang. Banyak kasus yang ditangani secara berkualitas. Dewan Pers mengapresiasi Komite Keselamatan Jurnalis, AJI, dan lain-lain yang selama ini bersama Dewan Pers menangani kekerasan-kekerasan terhadap jurnalis.
lembaga-lembaga internasional yang mengukur Indeks Kebebasan Pers hanya melihat jumlah kekerasan terhadap wartawan. Upaya-upaya menangani kasus kekerasan yang terjadi, tidak pernah menjadi bahan pertimbangan untuk pemeringkatan IKP.
Seharusnya ini juga dipertimbangkan oleh lembaga-lembaga internasional yang melakukan pemantauan terhadap kebebasan pers di Indonesia atau lebih jauh lagi melakukan pemeringkatan Indeks Kemerdekaan Pers dunia.
Upaya pers dan masyarakat sipil serta mahasiswa dalam membendung RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers juga tak menjadi pertimbangan lembaga pemantau kebebasan pers di Indonesia. Di sisi lain, dia menyatakan lembaga-lembaga tersebut juga tidak melihat perbedaan luasan suatu negara serta sistem politik yang ada di negara tersebut.
Padahal, kekerasan terhadap wartawan salah satunya disebabkan kritisisme pers terhadap pengusaha, pemerintah, dan elit politik tertentu. Sikap kritis pers terhadap elite politik itu hanya dapat terjadi di negara dengan iklim demokratis, seperti Indonesia. Kasus kekerasan terhadap pers akan minim terjadi di negara dengan tingkat demokratisasi yang masih rendah dan kebebasan pers yang kurang melembaga.
Kalau perbedaan sistem ini tidak dipertimbangkan dan lembaga internasional hanya melihat problem bukan bagaimana kita mengatasi problem, maka dengan sistem seperti itu bisa jadi Indeks Kemerdekaan Pers Singapura lebih tinggi dari Indonesia. padahal di sana tidak ada kebebasan pers dan di situ tidak ada alasan terjadinya kekerasan terhadap wartawan.
Kekerasan terhadap Jurnalis Sejumlah jurnalis diketahui pada tahun lalu ( 2019 )mengalami kekerasan saat meliput peristiwa kerusuhan dalam demonstrasi di depan Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 maupun saat meliput kericuhan demonstrasi mahasiwa di depan Gedung DPR pada 23 hingga 30 September 2019. Bahkan, terdapat jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput dua peristiwa tersebut.
Daripada membahayakan nyawa, saya parkir motor persis depan pintu masuk. Tadinya ingin parkir di dalam area gedung, tetapi dilarang pamdal.
Saat itu, bentrokan antara pelajar dan aparat semakin memanas. Putra yang sudah berada di tempat yang cukup aman, melihat para pelajar membakar motor-motor yang terparkir di sekitar lokasi, termasuk motor Honda Supra miliknya.
Situasinya pecah banget. Tiba-tiba para pelajar itu langsung membakar motor saya dan tiga motor lainnya yang parkir juga di depan pintu itu,
Kultur
Komisioner Komnas HAM.
mengatakan jurnalis merupakan pembela HAM. Untuk itu, kerja-kerja jurnalis harus dilindungi dari serangan dalam bentuk apa pun. Komnas HAM berkoordinasi dengan Kepolisian untuk membuat kesepakatan bersama tentang mekanisme perlindungan pembela HAM, termasuk jurnalis.
Kerja jurnalis, esensinya mereka mempunyai fungsi untuk penyambung informasi ke masyarakat yang tak bisa dibatasi. Jika ada sesuatu yang ditutupi dan diatur-atur, bagaimana mereka bekerja untuk kebutuhan informasi masyarakat
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins mengaku terkesan dengan media-media di Indonesia yang dinamis dan idealis. Ranah media di Indonesia, katanya, seperti halnya demokrasi, telah membuat kemajuan besar sejak reformasi. Meski beragam dan bebas, Freedom House menilai pers Indonesia tidak sepenuhnya bebas. Masih banyak laporan tentang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, dan konsentrasi kepemilikan media. Reporters Without Borders menempatkan Indonesia pada peringkat 124 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Sedunia. Owen juga mengutip catatan AJI bahwa terdapat sekitar 40-50 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya.
Mungkin lima tahun ke depan kita menghadapi tren industri ekstraktif di dunia. Pemberitaan harus juga masuk di sana untuk mengabarkan praktik-praktik terbaik ataupun sebaliknya. Tren ini harus juga dilihat oleh perusahaan media untuk memastikan para pekerja media yang diturunkan ke spot – spot tertentu memiliki sejumlah hak yang harus dilindungi
Owen mendorong Indonesia untuk bergabung dengan Inggris, dan banyak negara lainnya untuk merancang dan mengembangkan Rencana Aksi Nasional untuk Keselamatan Jurnalis. Rencana aksi nasional Indonesia akan memberikan serangkain rekomendasi yang komprehensif bagi jurnalis, pemerintah dan masyarakat sipil terhadap langkah-langkah yang mendukung sebuah lingkungan yang bebas dan aman bagi jurnalis dan para praktisi media.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk bekerja sama melalui dialog untuk mengembangkan pemahaman yang sama tentang masalah yang dihadapi. Rencana aksi nasional yang dihasilkan kemudian akan menjadi rencana yang komprehensif untuk seluruh masyarakat. Rencana aksi nasional ini memungkinkan Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mencegah serangan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini juga mendorong tindakan cepat dalam menanggapi serangan dengan membangun mekanisme darurat nasional.
Peran vital media dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat harus dilindungi. Setiap serangan terhadap kebebasan pers adalah serangan terhadap kebebasan kita semua
Nah itu sekian pembahasan mengapa sebuah media dapat menentukan sebuah bangsa ini menjadi bangsa yang diinginkannya.
Yuk semangattt.
Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Jadilah Media Bangsa Yang Cerdas"

Iklan Bawah Artikel